REPUBLIKA.CO.ID, SINGARAJA -- Sejumlah pelaku seni dan pengelola sekaa (kelompok) Joged Bumbung di Kabupaten Buleleng meminta agar ada tindakan tegas dari aparat, bagi pelaku oknum "Joged jaruh" karena dinilai telah merusak citra budaya Bali.
"Jangan hanya wacana saja, kasus ini berulang-ulang terjadi, kami mohon segera lakukan pembinaan kalau toh masih ada yang membandel kami minta ditindak atau ditangkap saja pelaku atau oknum Joged jaruh (joged yang dibawakan dengan porno) berdasarkan hukum yang berlaku," kata Ngurah Gede Tirta, Koordinator Sekaa Joged Bumbung Lega Sawitra Desa Suug, Kabupaten Buleleng, Selasa (6/2).
Gede Tirta mengharapkan tindakan tegas tidak hanya diberikan kepada penari Joged jaruh, termasuk kepada para pengibing (orang yang ikut mendampingi penari), apalagi pengunggah yang sengaja menyebarluaskan ke dunia maya.
Senada dengan Gede Tirta, dalam kesempatan pembinaan Joged Bumbung dari Disbud Bali tersebut, pelaku seni joged lainya Made Suena mengatakan masalah pembinaan ini jangan asal wacana saja. Menurut dia, Joged jaruh tidak ada efek jeranya kalau tidak ada tindakan atau sanksi berat.
"Saya sebagai pelaku seni sangat keberatan, karena sekaa joged yang saya bina berumur 39 tahun. Lantas adanya Joged jaruh ini kita menjadi korban, jelas merugikan Sekaa Joged yang benar-benar selama ini menjaga pakem joged," ucap Suena.
Pihaknya berharap peran aparat desa, termasuk desa adat ikut serta memperhatikan tata kelola Sekaa Joged agar tidak menyimpang. " Awasi Joged ini, kalau masih tetap ada Joged jaruh, tindak dengan hukuman yang sesuai dengan UU yang ada, kami sepakat untuk tindakan hukum itu," katanya.
Salah satu tim pembina yang juga Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa berharap peran maksimal desa pakraman dan instansi terkait bersama-sama bersinergi menuntaskan Joged jaruh ini.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Putu Rastra Wijaya mengatakan akan menindaklanjuti pembinaan joged di wilayah Buleleng. "Saat ini terdaftar 28 sekaa joged, kami berupaya dan akan bekerja sama dengan pihak Polres, desa adat dan sebagainya, untuk melakukan pengawasan dan membina sekaa joged di Buleleng," kata Rastra.
Pihaknya mendukung upaya pembinaan ini, kalaupun ada yang membandel seperti disampaikan Ketua MUDP Bali, bagi desa pakraman yang tidak bisa menindak oknum joged, maka dana BKK akan ditunda.
"Masalah Joged jaruh ini merupakan kelemahan kalangan oknum yang tidak paham terhadap etika. Jadi, kami sepakat ada tindakan tegas, namun upaya pembinaan lebih dikedepankan, untuk sekaa joged di Buleleng, kami anggarkan Rp1 miliar, setiap sekaa kami berikan dana pembinaan ini di luar kegiatan PKB," ujarnya.