Rabu 07 Feb 2018 18:06 WIB

Mendag Akui Pasar Induk Bisa Dibangun di Sentra Beras

Sentra produksi beras seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
Harga Beras Masih Tinggi. Pekerja memindahkan beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu (24/1).
Foto: Republika/ Wihdan
Harga Beras Masih Tinggi. Pekerja memindahkan beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Potensi adanya Pasar Induk Beras (PIB) baru selain Cipinang disambut baik Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Hal tersebut dapat menghindari Pasar Induk Beras Cipinang sebagai satu-satunya tempat perputaran komoditas beras.

Selain Cipinang, wilayah sentra beras lainnya dinilai bisa menjadi lokasi pasar induk beras selanjutnya. "Bisa di sentra-sentra, di Jatim, Jateng," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Rabu (7/2).

Pasar induk beras baru tersebut juga bisa digunakan sebagai barometer harga beras nasional. Hingga saat ini, harga beras belum mengalami penurunan signifikan. Hal ini diakui Enggar karena hukum permintaan dan penawaran masih belum menemui titik imbang.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widianti mengaku belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait potensi pasar induk beras baru. "Memang saya dengar tapi belum pernah dibahas," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan adanya pasar induk beras baru di tiap provinsi sentra beras. Sebab, Pasar Induk Beras Cipinang dinilai tidak efektif dijadikan barometer harga beras nasional mengingat potensi permainan oleh oknum tertentu.

Tjahya mengatakan, pihaknya akan meminta bantuan Badan Pengkajian untuk mempelajari urgensi pasar induk beras tersebut. Hal itu termasuk melakukan kajian dalam menentukan lokasi pasar induk beras baru.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement