REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, sudah menerapkan kebijakan penarikan zakat bagi aparatur sipil negara Muslim dalam dua tahun tersakhir.
"Pemerintah pusat lagi menggodok rencana kebijakan penarikan zakat 2,5 persen bagi ASN Muslim, di Kota Magelang hal tersebut sudah berjalan bagus sejak dua tahun lalu," kata Wali Kota setempat, Sigit Widyonindito, di Magelang, Rabu (7/2).
Ia mengatakan hal tersebut usai peresmian hasil pembangunan Kota Magelang di kompleks GOR Samapta Magelang. Ia menyebutkan penarikan zakat dari gaji ASN Kota Magelang ini bahkan sudah mencapai angka lebih dari Rp1 miliar.
"Sudah kami kumpulkan, tidak usah dikejar-kejar, ditekan-tekan. Para ASN sudah dengan kesadaran mereka membayar zakat dari gaji mereka," katanya.
Ia menuturkan pengumpulan zakat tersebut dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya untuk mengentaskan kemiskinan, bedah rumah, pemberian beasiswa, membantu warga yang tidak punya modal.
"Dana tersebut digunakan untuk mengangkat kesejahteraan rakyat, berdampingan dengan program pemerintah daerah. Program ini sudah berjalan dengan baik," katanya.
Menurut dia tidak semua ASN dipotong 2,5 persen untuk zakat. Bahkan, ada yang justru memberikan lebih dari jumlah tersebut karena kesadaran akan pentingnya berzakat.
Ia menyampaikan yang dipotong gajinya untuk zakat ini adalah ASN Pemkot Magelang, BUMD, BUMN, dan TNI. Tanpa paksaan, artinya kepercayaan mereka cukup tinggi.
Dalam dua tahun terakhir, katanya pengelola zakat dari gaji para ASN dan TNI tersebut digaji menggunakan honor yang dianggarkan dari APBD Kota Magelang.
"Tidak dipotongkan dari hasil iuran zakat," katanya.