Kamis 08 Feb 2018 17:36 WIB

Polisi Gelar Razia Orang Gila, Tujuh Diamankan

Razia dilakukan menindaklanjuti penganiayaan terhadap ulama.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi orang gila
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Ilustrasi orang gila

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polresta Tasikmalaya bersama Satpol PP Kota Tasikmalaya menggelar razia gabungan pada Kamis, (8/2).  Targetnya ialah orang-orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan berkeliaran di jalan. Razia tersebut guna menindaklanjuti muncul kasus penganiayaan yang pelakunya menderita gangguan jiwa.

"Giat bersama Satpol PP respons dan tindaklanjuti situasi keamanan saat ini. Laksanakan penertiban orang-orang yang dicurigai gila, sakit jiwa dan keluyuran tidak punya rumah," kata Kapolresta Tasikmalaya AKBP Adi Nugraha.

Razia gabungan berusaha mencari keberadaan orang gila di kawasan pusat perkotaan. Hasilnya didapati enam orang pria dan satu perempuan yang dicurigai gila. Selanjutnya, pihak Kepolisian akan menyerahkan mereka ke Dinas Sosial agar memperoleh pembinaan. Pihak kepolisian pun tak bisa memastikan status kejiwaan mereka karena menunggu pemeriksaan dokter.

 

Baca juga,  Kapolda: Penganiaya Ulama Tetap Diproses Hukum.

 

"Kami amankan tujuh orang 1 cewe, enam pria. Salah satu pria diantara mereka ada yang ditemukan membawa sajam. Akan kami tindaklanjuti dan periksa. Yang lain akan diserahkan ke Dinsos untuk dibina lebihlanjut," ujarnya.

Mereka juga didata secara lengkap oleh kepolisian. Tujuannya agar mudah menemukan mereka apabila melakukan tindakan melawan hukum. "Orang-orang yang diamankan jangan dikeluarkan dulu tapi direhabilitasi saja. Msreka diambil data, difoto,sidik jari diambil," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement