Jumat 09 Feb 2018 18:12 WIB

Operator Crane Roboh Ditetapkan Jadi Tersangka

AN dinilai lalai dan mengakibatkan tewasnya empat pekerja.

Petugas memperiksa kondisi crane proyek pembangunan kontruksi jalur kereta ”double-dobel track (DDT)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas memperiksa kondisi crane proyek pembangunan kontruksi jalur kereta ”double-dobel track (DDT)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Timur menetapkan tersangka terhadap operator pengangkut alat berat (crane) berinisial AN tersangka. Penetapan AN sebagai tersangka terkait kasus robohnya crane pengangkut beton roboh menewaskan empat orang pekerja.

"Tersangka yang mengendalikan alat launcher gantry," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Yoyon Tony di Jakarta Jumat (9/2).

Tony menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait musibah tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli, Tony memastikan alat pengangkut beton proyek Double Double Track (DDT) tidak mengalami masalah atau layak dioperasikan.

Selanjutnya, Tony mengungkapkan, penyidik menggelar perkara yang menyimpulkan dugaan kelalaian kerja yang dilakukan AN saat mengoperasikan crane. Penyidik menduga AN tidak memperhatikan kondisi di sekitar saat melepaskan bantalan rel sehingga menimpa pekerja yang berada di bawah.

"Seharusnya di bawah itu steril, tidak ada pekerja," ujar Tony.

Tony menyatakan, penyidik masih mendalami guna menelusuri peranan pihak lainnya terkait kejadian tersebut. Tersangka AN dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian kerja yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, sebuah crane roboh di sisi rel kereta api sekitar RT014/07 Kelurahan Kampung Melayu Jatinegara Jakarta Timur pada Ahad (4/2) pagi. Saat bantalan rel berada di atas kemudian dudukannya terlepas menimpa empat pekerja yang berada di bawah. Akibatnya, dua pekerja tewas di lokasi kejadian dan dua pekerja lainnya tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement