REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah terjadinya fathu Makkah, Nabi Muhammad tidak langsung mengganti kiswah yang menempel di ka'bah. Kiswah ini terbakar disebabkan seorang wanita yang ingin mengasapi kiswah de ngan wewangian. Kemudian Nabi SAW menggantinya dengan kain buatan Yaman.
Di masa Abu Bakr, Umar, dan Utsman RA, mereka memasang kiswah dari kain qabathi (kain berwarna putih halus buatan Mesir). Sementara pada masa khalifah Muawiyah, kiswah rutin diganti dua kali dalam setahun, yaitu pa da hari Asyura dengan kain sutra dan pa da akhir Ra madhan dipasang dengan kain qabathi.
Pada masa Yazid bin Muawiyah, Ab dullah bin Zubair, dan Abdul Malik bin Marwan, kiswah dipasang dua kali dalam setahun dengan bahan dari sutra. Kiswah pertama dipasang dalam keadaan digulung dan dijahit. Kiswah ini dipasang pada hari tarwiyah dengan tujuan agar tidak disobek oleh jamah haji. Kiswah kedua dipasang tanpa digulung, pada hari Asyura, setelah jamaah haji meninggalkan Makkah. Kemudian dilepas pada tanggal 27 Ramadhan, dan diganti de ngan kain qubathi untuk menyambut Idul Fitri.
Ketika khalifah al-Makmun berkuasa, kiswah dipasang sebanyak empat lapis, pada lapis keempat beliau menggunakan kain warna putih. Pada masa an-Nashir al-Abbasi, kiswah dipasang dengan kain warna hijau, kemudian beliau menggantinya dengan kain warna hitam. Sejak saat itu, kiswah dengan kain warna hitam terus dipertahankan.
Pada 810 H, dibuat kain penutup yang bermotif ukiran, dipasang di bagian luar ka'bah, yang dinamakan al-Burq. Pro duk si dan pemasangan kain ini sempat di hentikan, dan baru dibuat serta dijadi kan kiswah kembali tahun 819 H hingga sekarang (Shafiyurrahman al-Muba rokfuri, Sejarah Mekah, Darus Salam, Riyadh, 1423 H, hlm 55).
Kiswah pada masa pemerintahan Raja Abdul Aziz bin Abdurrahman Ali Su'ud sangat diperhatikan. Raja bahkan mendiri kan gedung khusus untuk pembuatan kiswah ka`bah di Makkah dan me nyedia kan seluruh kebutuhan pembangunan. Proyek ini dilanjutkan putranya, raja Faisal bin Abdul Aziz. Dia memperbarui pabrik pembuatan kiswah pada 1397 H di daerah Ummul Jud Mekah al Mukarramah. Gedung pembuatan kiswah ini di lengkapi peralatan modern untuk mencetak kain tenun.