REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rencana Badan Pengawaslu Pemilu (Bawaslu) menyusun materi khotbah menjelang masa kampanye Pilkada 2018, mendapat sambutan positif dari Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin). Apalagi materi dalam khotbah tersebut untuk mencegah kampanye yang dilarang seperti politik uang, menyinggung suku agama ras dan antargolongan (SARA), serta penyebaran informasi hoax.
"Kami memandang positif rencana bawaslu sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan saat Pilkada," ujar, Ketua Matakin Provinsi DKI Jakarta, Js Liem Liliany Lontoh, saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (10/2).
Namun, Js Liem Liliany Lontoh mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan penilaian terlalu sejauh itu, apalah rencana Bawaslu tersebut terlalu ikut campur dalam urusan keagamaan. Karena, kata dia, pihaknya juga belum melihat substansi materinya. "Kamu belum bisa berkomentar terlalu jauh soal itu, karena kami belum mengetahui isi materinya," tambahnya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu, Mochammad Affifudin menyampaikan pihaknya tidak mengatur khotbahnya pada masing-masing agama. Namun, lanjutnya, Bawaslu hanya menyediakan bahan khotbah yang berwawasan pencegahan pelanggaran Pemilu. Apalagi, kata dia, setiap agama juga melarang adanya politik uang, menyinggung SARA dan lainnya.
"Ini kan gak mengatur khotbahnya. Artinya panduan untuk semua agama karena kita yakin semua agama pasti juga tidak setuju dg politik uang, tidak sdtuju dengan politik adu domba SARA," ujar Affifudin.