Ahad 11 Feb 2018 12:45 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Subang

Ahli waris mendapatkan santunan Rp 50 juta per korban

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Indira Rezkisari
Olah TKP di lokasi kecelakaan bis di tanjakan Emen, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Ahad (11/2).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Olah TKP di lokasi kecelakaan bis di tanjakan Emen, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Ahad (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Raharja (Persero) memastikan sudah memberikan santunan kepada korban kecelakaan bus di tanjakan Emen, Subang Jawa Barat. Kepala Humas Jasa Raharja, M Iqbal Hasanuddin mengarakan santunan tersebut sudah diberikan langsung kepada korban hari ini (11/2).

"Ini tadi sudah kami serahkan (bantuan tunai kepada korban kecelakaan bus di Subang). Kami sudah serahkan santunan ini dalam kurun waktu 24 jam sejak kecelakaan," kata Iqbal kepada Republika.co.id, Ahad (11/2).

Dia menjelaskan, Jasa Raharja telah memperoses penyerahan santunan tersebut senilai Rp 50 juta per ahli waris. Iqbal mengatakan, santunan tersebut diberikan langsung kepada ahli waris korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Menurutnya, santunan yang diberikan dari Jasa Raharja diberikan kepada seluruh korban dari kecelakaan bus di Subang tersebut. "Seluruh korban. Ada 27 orang meninggal dunia dan 18 orang lagi luka-luka. Untuk yang meninggal dunia sudah kami serahkan hari ini," ujar Iqbal.

Selain santunan kepada korban meninggal dunia, Iqbal memastikan Jasa Raharja juga memberikan bantuan kepada korban luka-luka dari kecelakaan tersebut. Dia mengatakan Jasa Raharja memberikan jaminan kepada RSUD Subang untuk perawatan korban luka-luka dengan nilai maksimal Rp 20 juta.

Jasa Raharja menyerahkan santunan untuk korban meninggal dunia kecelakaan tersebut di Kantor Lurah Pisang, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Ahad (11/2). Santunan senilai Rp 50 juta diberikan kepada ahli waris korban.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan maut bus pariwisata Premium Passion dengan Nopol FF 7959 AA. Kejadian tersebut terjadi di tanjakan Emen, Kampung Cicenang, Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Subang sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu (10/2).

Sebanyak 27 korban meninggal dunia yaitu 24 orang berjenis kelamin perempuan yaitu Minah Rahayu (46 tahun), Aminah (44 tahun), Nasia (56 tahun), Munih (57 tahun), Sri Rohayati (49 tahun), Mimin Mintarsih (44 tahun), Liliana (48 tahun), Atifah Siameti (10 tahun), Martiningsih (35 tahun), dan Yanuati (60 tahun).

Selanjutnya, Julaeha (58 tahun), Sopiah (63 tahun), Sri Widodo (63 tahun), Sugiati (55 tahun), Oktika, Siti Mulyamah, Hasanah (46 tahun), Juminten (60 tahun), Teti Sumiati (48 tahun), Sri Sulastri (60 tahun), Elida (64 tahun), Paikem (64 tahun), Rusminah (50 tahun), dan Siti Payung Alam (39 tahun).

Adapun tiga korban laki-laki, masing-masing Jono (56 tahun) dan Ari Lestari (42 tahun). Serta satu korban laki-laki yaitu Agus Waluyo yang diduga merupakan pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Agus merupakan warga Cilamaya Wetan, Karawang. Dari 26 korban meninggal dunia tersebut, merupakan warga Ciputat Timur dan Ciledug Kota, Tangerang Selatan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement