REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) mengamankan Bupati Subang Imas Aryumningsih. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menuturkan operasi senyap dilakukan pada Selasa (13/2) malam. Dari kegiatan tadi malam, diamankan 8 orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta dan unsur pegawai setempat dan uang ratusan juta.
"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan. Tim mengamankan sejumlah uang ratusan juta, diduga dari pembicaraan awal miliaran rupiah," terang Febri dalam pesan singkatnya, Rabu (14/2).
Delapan orang yang diamankan tersebut, lanjut Febri, langsung dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengacu ke KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam utk penentuan status pihak-pihak yang diamankan tersebut.
(Baca juga: Bupati Subang Kena OTT KPK Terkait Kewenangan Perizinan)