REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan di Lampung Tengah dan Jakarta. "Jadi, kami konfirmasi memang ada kegiatan tim di lapangan di Lampung dan di Jakarta. Kami amankan totalnya 14 orang, ada yang di Lampung ada yang di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/2) dini hari.
Ke-14 orang itu terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, pejabat Pemerintah Daerah Lampung Tengah, dan ada juga pihak swasta. Selain itu, kata dia, lembaganya juga mengamankan sekitar Rp1 miliar dalam OTT di Lampung Tengah itu.
"Kami temukan uang di kardus dengan pecahannya 50 ribu dan 100 ribu rupiah dengan total sekitar Rp1 miliar. Indikasinya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi, pihak-pihak Pemkab butuh persetujuan pada DPRD kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," ungkap Febri.
Ia menyatakan bahwa belum ada unsur kepala daerah yang diamankan dalam OTT itu. "Jadi, masih (anggota) DPRD. DPRD diamankan di Jakarta dan Lampung. Kemudian ada pegawai dan pejabat Pemkab Lampung Tengah dan ada pihak swasta. Sampai saat ini tim masih di lapangan," tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan itu. Untuk yang diamankan di Lampung akan diperiksa di kantor polisi setempat, sedangkan yang diamankan di Jakarta langsung dibawa ke kantor KPK.
"Anggota DPRD yang di Lampung dibawa ke kantor polisi, kalau yang diamankan di Jakarta kami bawa ke kantor KPK," ujar Febri.