Jumat 16 Feb 2018 20:31 WIB

Ada Artis Lain Terkait Kasus Fachri Albar? Ini Jawabannya

Polisi mengimbau artis pemakai agar berhenti sebelum tertangkap

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, M Iqbal (kedua dari kanan) dan Kapolres Jakarta Selatan, Mardiaz Kusin Dwihanato saat melakukan kunjungan ke kantor DPP Rabithah Alawiyah, Jumat (16/2)
Foto: Humas Rabithah
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, M Iqbal (kedua dari kanan) dan Kapolres Jakarta Selatan, Mardiaz Kusin Dwihanato saat melakukan kunjungan ke kantor DPP Rabithah Alawiyah, Jumat (16/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat salah satu artis, Fachri Albar (FA). Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan sejauh ini pihaknya sudah mengantongi beberapa nama baru. 

 

Nama-nama ini masih disimpan Polisi untuk dilakukan pengintaian. "Tentunya kita akan mengembangkan kasus ini. Kita sudah dapat beberapa nama dan akan kita lakukan pembuntutan," ujar Mardiaz Kusin Dwihananto kepada Republika, Jumat (16/2). 

 

Polisi berdarah Palembang ini juga mengungkapkan bahwa nama-nama yang terus diburu itu punya kaitan kuat dengan binis narkoba di kalangan artis. Saat ditanya apakah nama yang dikantongi itu juga berasal dari kalangan artis, Mardiaz pun menjawab, "Ketika dikembangkan lagi bisa saja (artis). Intinya, ketika kita sudah mengantongi kita mengharapkan artis itu sadar."

 

Mardiaz pun memberi peringatan pada artis yang masih menggunakan narkoba untuk segera menghentikan kebiasaan buruk itu. Menurutnya, polisi sudah mengetahui nama-nama yang terindikasi sebagai pengguna dari kalangan publik figur itu.

 

" Ketika mereka mendapati kasus seperti Fachri, yang merasa merasa atau mereka yang salama ini bergabung atau yang selama ini sebagai teman, berhenti sajalah (menggunakan). Kita bukannya mau menghukum. Kita ingin menitikberatkan agar mereka menghentikan narkoba sebelum tertangkap," tegas Mardiaz. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement