Senin 19 Feb 2018 20:43 WIB

Polisi Tembak Kaki Pelaku Pembunuh Bayi

Pelaku berpindah-pindah untuk mengelabui petugas.

Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Metro Jakarta Timur menembak kaki pelaku pembunuhan terhadap balita dan penganiayaan terhadap ibu dari anak tersebut berinisial OJ lantaran berusaha melarikan diri.

"Pelaku ditangkap di daerah Cianjur Jawa Barat pada Ahad (18/2) malam," kata Kepala Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana di Jakarta, Senin (19/2).

Sapta mengatakan, petugas memberikan tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku karena mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Menurut Sapta, pelaku berpindah-pindah tempat persembunyian ke rumah temannya ketika masa pelarian untuk mengelabui petugas kepolisian.

Saat ditangkap, petugas menyergap pelaku di rumah rekannya di Desa Cijagan Cikalong Kulon Cianjur, Jawa Barat. "Dari tangan pelaku, petugas menyita uang tunai Rp300 ribu, selempang dan telepon selular milik korban," tutur Sapta.

Sebelumnya, petugas gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo memburu pelaku pembunuhan balita berinisial F dan penganiayaan terhadap ibunya balita Masniya.

Pembunuhan dan penganiayaan itu terjadi di Jalan Lewa Pekayon Pasar Rebo Jakarta Timur pada Ahad (11/2).

Pelaku berprofesi sebagai pekerja pada industri rumahan dan korban membuka warung makan saling mengenal, bahkan tersangka kerap memesan makan di warung milik Masniya.

Berdasarkan kesaksian korban kepada polisi, kejadian berawal ketika pelaku berniat tidur bersama anak Masniya di kamar korban.

Namun korban melarang pelaku tidur bersama anaknya sehingga terjadi pertengkaran. Masniya lantas terkejut ketika anaknya ditemukan telah meninggal dunia.

Pelaku juga menganiaya korban menggunakan tabung gas isi tiga kilogram yang mengakibatkan Masniya terluka

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement