REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan oleh Paspampres dalam penyerahan Piala Presiden 2018 di Gelora Bung Karno (GBK) beberapa waktu lalu menimbulkan pro dan kontra. Pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, kejadian pengadangan ini terkesan ada dagelan politik.
"Wajar jika seorang gubernur tampil di podium pada ajang itu," kata Pangi yang juga Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini, Senin (19/2).
Secara akal sehat, lanjutnya, wajar seorang Anies yang merupakan Gubernur DKI Jakarta turun ke lapangan mendampingi Presiden Jokowi dan Persija. Ibaratnya Anies adalah tuan rumah tempat di mana pertandingan itu berlangsung, dia seorang gubernur dan tim yang menang saat itu pun adalah Persija, tim bola binaan DKI Jakarta.
"Lelucon dan dagelan politik apa yang sedang ditampilkan ke pentas bola rakyat? Kalau dikatakan nama Anies tidak ada dengan alasan bahwa ini bukan acara resmi kenegaraan?" jelasnya.
Ia melanjutkan, gubernur wajib dampingi presiden di acara di wilayahnya sesuai UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Dalam Pasal 13 tertulis bahwa pejabat dalam hal ini kepala daerah yang menjadi tuan rumah ternyata diharuskan untuk mendampingi presiden dan atau wakil presiden dalam sebuah acara resmi.