REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Moerwanto mengatakan akan memoratorium atau menghentikan sementara semua proyek elevated yang ada di seluruh Indonesia. Hal tersebut dilakukan guna menyusun dan menganalisa kembali metode kerja dari kontraktor pelaksana.
"Tadi pagi kami sudah diskusi dengan Pak Menteri (Menteri PUPR Basuki Hadimuljono). Perintah pertama adalah moratorium semua pekerjaan. Semua pekerjaan yang elevated akan kita hentikan semuanya," kata Arie di depan Kampus IBN (Institut Bisnis Nusantara),Jalan DI. Pandjaitan, Jakarta Timur, Selasas (20/2).
(Baca: Tiang Girder Tol Becakayu Ambruk, Tujuh Pekerja Tertimbun)
Arie mengatakan, moratorium belum dipastikan hingga kapan akan diberlakukan. Namun, katanya, hal tersebut diberlakukan hingga masing-masing kontraktor pelaksana dan pemilik pekerjaan mengajukan kembali metode kerja dan pengawasan prosedur.
"(Moratorium diberlakukan) Sampai masing-masing kontraktor pelaksana dan pemilik pekerjaan mengajukan lagi metode kerjanya dan pengawasan prosedur bahwa metode kerja dilakukan dengan betul," tambahnya.
Rencananya, Kementerian PUPR akan memanggil semua kontraktor yang melakukan pengerjaan proyek elevated, untuk melakukan evaluasi. "Termasuk besok pagi kita akan lifting jembatan poltekam di Jayapura bahwa direktur jembatan datang ke sana untuk mengevaluasi lagi prosedur kerja," tambahnya.
Secara umum, nanti akan dibahas secara detail mengenai kegagalan yang terjadi. "Nanti kita akan evaluasi dan memberikan langkah-langkah perbaikan supaya kejadian tidak terjadi lagi," tambahnya.
Sebelumnya, pihak Waskita selaku kontraktor mengatakan, bahwa proyek yang jatuh bukan tiang pancang/tiang penyangga yang jatuh, namun bekisting pierhead. Peristiwa tersebut terjadi pada saat dilakukan pengecoran pier head dengan kondisi beton masih basah dan bekisting merosot sehingga jatuh.