Selasa 20 Feb 2018 13:05 WIB

Waskita Klaim Pengawasan Proyek Dilakukan Sudah Sesuai

Hal itu membantah tudingan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Winda Destiana Putri
PT Waskita Karya dan Perwakilan Kemeterian PUPR menggelar konferensi pers terkait kecelakaan konstruksi di Tol Becakayu, Selasa (20/2)
Foto: Umi Nur Fadhilah/Republika
PT Waskita Karya dan Perwakilan Kemeterian PUPR menggelar konferensi pers terkait kecelakaan konstruksi di Tol Becakayu, Selasa (20/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengklaim proses administrasi dan pengawasan setiap proyek perusahaan dilakukan secara baik. Hal itu membantah tudingan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang menduga adanya maladministrasi (kesalahan administrasi) dalam proyek pembangunan infrastruktur.

"Perihal administrasi dan pengawasan dilakukan administrasi secara baik," kata Kepala Devisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk Doni Parwoto dalam konferensi pers di Kantor Proyek Tol Becakayu, Jakarta, Selasa (20/2).

Kendati demikian, ia mengatakan PT Waskita Karya tetap melakukan investigasi dan pengecekan ulang proses administrasi. Ia mengklaim selama ini PT Waskita Karya bekerja, juga dengan pengawasan konsultan supervisi.

"Kami kerja tak sendirian, bukan kontraktor sendiri," ujar dia. Doni menegaskan setiap melakukan pekerjaan, selalu ada pengawasan dari sisi kontraktor.

Kecelakaan konstruksi di tol Becakayu terjadi pukul 03.00 WIB pada saat dilakukan pengecoran pier head dengan kondisi beton masih basah dan bekisting merosot sehingga jatuh. PT Waskita Karya berkoordinasi dengan aparat dan pihak berwajib menangani masalah itu.

PT Waskita Karya mengklaim saat ini sedang dilakukan investigasi secara internal, maupun oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan data dan informasi mengenai peristiwa tersebut. PT Waskita Karya menargetkan hasilnya investigasi sementara keluar dalam waktu satu kali 24 jam.

(Baca Juga: Tiang Girder Tol Becakayu Ambruk)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement