Selasa 20 Feb 2018 15:04 WIB

RS: Waskita Tanggung Seluruh Biaya Korban Becakayu

Rumah sakit juga sudah menerima informasi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.

Warga menyaksikan kondisi tiang girder Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Warga menyaksikan kondisi tiang girder Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pelaksana Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia (RSU UKI) Jakarta Erika Dameria mengatakan PT Waskita Karya telah menyatakan menanggung seluruh biaya pengobatan pekerja korban kecelakaan kerja di proyek Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

"Administrasi pengobatan pekerja yang menjadi korban saat ini langsung ditangani oleh PT Waskita Karya, meskipun dari BPJS Ketenagakerjaan juga sudah menjenguk korban," kata Erika di RSU UKI Jakarta, Selasa (20/2).

Erika mengatakan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif sudah menjenguk para pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja itu. Kepada pihak RSU UKI, Krishna sudah menyampaikan seberapa jauh tanggungan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal kecelakaan kerja.

Awalnya, ada tujuh pekerja korban yang dibawa ke RSU UKI. Karena ada satu korban yang mengalami trauma di kepala dan perlu dilakukan CT-Scan, maka dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati.

Enam korban yang masih diobservasi direncanakan menjalani rawat inap untuk diobservasi lebih lanjut.

Enam pekerja yang dirawat di RSU UKI adalah Supri (36) dengan fraktur regio radial dextra, Sarmin (48) cedera kepala ringan, Joni (46) fraktur colomus sinistra plus vaselaratum, Agus (27) contusio muscolos, Rusman (28) observasi confusio jaringan dan Kirpan (36) confusio muscolos.

Satu korban yang dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati adalah Waldi (42). 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement