REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- BNN Papua pada Kamis (15/2) menangkap seorang mahasiswa dan tiga warga Papua Nugini seusai menggelar pesta narkoba di kawasan Padang Bulan dekat kampus Universitas Sain dan Teknologi Jayapura, Kota Jayapura.
Kepala BNN Papua Brigjen Pol Muh Abdul Kadir kepada wartawan, Selasa (20/2), mengatakan, keempat tersangka itu ditangkap di rumah kos mereka sekitar pukul 01.30 WIT.
Sebelum ditangkap, anggota BNN beserta anggota Polsek Abepura terlebih dahulu melakukan pengintaian di sekitar lokasi setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang sering ada warga yang pesta narkoba dan minuman beralkohol.
Dari laporan itulah kemudian didalami dan ditangkap empat tersangka yang terdiri atas tiga warga negara PNG dan satu mahasiswa. Selain menangkap empat tersangka juga berhasil diamankan 15 paket berisi ganja dengan berbagai ukuran serta satu bungkus rokok berisi ganja.
Keempat tersangka yang ditangkap, yaitu KY (24) mahasiswa dan tiga WN PNG, yakni SM (21), TR (26) dan DM (21). Para tersangka saat ini ditahan di ruang tahanan BNN Papua di Jayapura.