Rabu 21 Feb 2018 16:09 WIB

The Kadri Jimmo Arasemen Ulang 'Seandainya Aku Bisa Terbang'

Lagu 'Seandainya Aku Bisa Terbang' sebelumnya dibawakan Kahitna pada 1994.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Indira Rezkisari
Band The Kadri Jimmo merilis single Seandainya Aku Bisa Terbang.
Foto: dok. Kadri Muhammad
Band The Kadri Jimmo merilis single Seandainya Aku Bisa Terbang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Band The Kadri Jimmo merilis single terbaru berjudul Seandainya Aku Bisa Terbang. Lagu tersebut merupakan aransemen ulang dari lagu ciptaan Yovie Widianto yang dinyanyikan oleh Kahitna di album Cerita Cinta pada 1994 silam.

Penyanyi muda dan pencipta lagu, Rendy Pandugo didapuk menjadi produser dari duet vokalis, Kadri dan Jimmo. Nama Jimmo tahun 2003 populer di lagu Pujaanku duet dengan Melly Goeslaw untuk film laris, Eiffel I'm In Love. Saat ini, band The Kadri Jimmo terdiri dari Kadri dan Jimmo (vokal dan komposer), Noldy (gitar), Popo Fauza (kibor dan piano), Soebroto Harry (bass), dan Iyoen Hayunaji (drums).

Lagu Seandainya Aku Bisa Terbang dibawakan dengan konsep berbeda. Alvin Witarsa memberi nuansa orkestra sehingga citra lagu menjadi kuat. Di sisi lain, Randy mengemas lagu ini dengqn konsep akustik yang elegan sehingga lagu ini mudah masuk dalam pendengar musik. Distribusi digital single berasa di bawah naungan GP Records.

"Saya mau generasi sekarang bisa merespons dengan mudah lagu ini. Sebuah anthem cinta Kahitna yang menjadi salah satu karya terbaik dari sahabat saya, Yovie Widianto. Kami menerjemahkan aransemen 'Seandainya Aku Bisa Terbang' lewat bahasa dan pendekatan musik The Kadri Jimmo, dengan karakter dan ruh lagu yang kuat ini untuk telinga musik pop Indonesia sekarang," kata salah satu vokalis, Kadri Mohamad yang dikenal sebagai Singing Lawyer ini seperti pada siaran pers yang diterima Republika.co.id.