REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Negara tetangga Singapura menduduki peringkat keenam sebagai negara yang dianggap paling tidak korup pada 2017. Posisi ini naik satu tingkat dari tahun sebelumnya.
Menurut Indeks Persepsi Korupsi dari Transparency International (TI) yang dirilis pada Rabu (21/2), Singapura mendapat nilai 84 di antara 180 negara. Indeks itu mengukur tingkat korupsi pada sektor publik yang dirasakan secara global.
TI menilai negara-negara yang sangat korup dengan nilai nol dan negara yang sangat bersih dengan nilai 100. Peringkat tersebut juga didasarkan pada 13 survei yang mencakup penilaian ahli dan pandangan pelaku bisnis.
Di wilayah Asia Pasifik, Singapura berada di posisi kedua setelah Selandia Baru. Negara ini menempati peringkat pertama dengan skor 89 poin. Peringkat selanjutnya dipegang oleh Australia dan Hong Kong, yang diikat di tempat ke-13. Jepang di posisi 20 dan Taiwan pada posisi 29.
Negara-negara Nordik mendominasi urutan teratas, termasuk Denmark, Finlandia. Norwegia terikat di posisi ketiga dengan Swiss, sementara Swedia di urutan keenam bersama Singapura.
"Negara-negara di mana hukum dihormati, kebebasan berekspresi dihormati, kebebasan pers dihormati menduduki puncak peringkat," kataKetua TI Delia Ferreira Rubio seperti dikutip Channel News Asia.
Negara-negara lain yang masuk dalam posisi terendah adalah Suriah. Negara ini terlibat perang saudara selama hampir delapan tahun. Ada pula Yaman yang dikungkung peperangan selama lebih dari tiga tahun.
Somalia dinilai masuk dalam peringkat terakhir di bawah Sudan Selatan, Suriah, Afghanistan, dan Yaman. Dalam sebuah pernyataan, Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB) mengatakan bahwa situasi korupsi di Singapura "tetap terkendali" dengan insiden korupsi yang rendah.
"Dengan mandat yang kuat dari pemerintah, CPIB akan terus memerangi korupsi dengan tegas dan menjaga integritas layanan publik Singapura," kata Direktur CPIB Wong Hong Kuan.