Sabtu 15 Jul 2023 14:01 WIB

Singapura Peringkat 5 Negara dengan Tingkat Korupsi Rendah pada 2022

Singapura satu-satunya negara Asia yang berada di 10 besar yang rendah korupsinya

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Indeks Persepsi Korupsi (CPI) dari badan antikorupsi Transparency International melaporkan, Singapura menduduki peringkat kelima sebagai negara dengan tingkat korupsi rendah di dunia pada 2022.
Foto: IST
Indeks Persepsi Korupsi (CPI) dari badan antikorupsi Transparency International melaporkan, Singapura menduduki peringkat kelima sebagai negara dengan tingkat korupsi rendah di dunia pada 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Indeks Persepsi Korupsi (CPI) dari badan antikorupsi Transparency International melaporkan, Singapura menduduki peringkat kelima sebagai negara dengan tingkat korupsi rendah di dunia pada 2022. Namun, itu juga merupakan peringkat terendah dalam lima tahun untuk Singapura, yang menempati posisi ketiga pada 2018 dan 2020.

Singapura pernah menduduki peringkat keempat pada 2019 dan 2021. Kendati demikian, Singapura tetap menjadi satu-satunya negara Asia yang berada di 10 besar.

Baca Juga

Indeks tersebut memeringkat 180 negara dan teritori di seluruh dunia berdasarkan peringkat persepsi tingkat korupsi sektor publik, dengan skor dari skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Hal mengacu pada 13 penilaian ahli dan survei pelaku bisnis.

Dilaporkan Channel News Asia, Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) pada Januari lalu mengatakan, korupsi di Singapura tetap terkendali. “Statistik korupsi tahunan yang dikeluarkan oleh CPIB tahun lalu menunjukkan bahwa jumlah kasus korupsi sektor publik tetap rendah secara konsisten selama bertahun-tahun,” kata pernyataan CPIB.