REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan segera memanggil Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, untuk dimintai keterangan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang memililit anak kandungnya, Dhawiya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
"Ya betul. Kami akan panggil (Elvy) sebagai saksi. Agenda pemanggilan Senin tanggal 26 Februari," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat (23/2).
Menurut dia, kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan untuk Elvy Sukaesih, namun ia tidak menyebutkan kapan surat pemanggilan itu dikirim. "Suratnya sudah dikirim," ujar Argo.
Sebelumnya diberitakan, penyalahgunaan narkoba kembali menimpa artis tanah air, kali ini adalah Dhawiya, anak dari Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, yang terciduk. Dan ternyata tidak hanya Dhawiya, di sana juga ada anak-anak Elvy Sukaesih lainnya, bahkan satu di antaranya sedang hamil enam bulan.
Mereka yang ditangkap kepolisian adalah, Dhawiya, lalu Muhammad (tunangan Dhawiya), Syehan (abangnya Dhawiya), Ali Zaenal Abidin (abangnya Dhawiya), Chauri Gita (istrinya Syehan).
Di antara pelaku yang terciduk, Chauri Gita merupakan pelaku yang sedang hamil enam bulan dan memiliki seorang bayi. Kemudian untuk lokasi penemuan narkoba berupa sabu, pertama ada di halaman garasi, kedua di kamar Dhawiya, dan itu berada di rumahnya Elvy Sukaesih.