REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang barang rampasan KPK pada Selasa (27/2). Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan empat mobil laku terjual.
Adapun, barang rampasan KPK yang laku terjual, yaitu barang rampasan dari perkara atas nama Luthfi Hasan Ishaaq sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor: 1195 K/Pid.Sus/2014 tanggal 15 September 2014, berupa satu mobil merk VW Caravelle 2.0 Warna Deep Black tahun 2012, B 948 RFS "Laku dengan harga Rp 323.623.000 pemenang Arifin Wijaya," ujar Priharsa dalam pesan singkatnya, Selasa (27/2).
Kemudian, sambung Priharsa, masih barang rampasan dari mantan presiden PKS tersebut, satu unit mobil FJ Cruiser 4.0 L WD warna hitam laku Rp. 638.277.000 dengan pemenang lelang Krisno Teddi.
Untuk perkara atas nama Muhammad Nazarudin berdasar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 159 K/Pid.SUS/TPK/2015/PN.Jkt.Pst. tanggal 15 Juni 2016, yaitu unit mobil merek Toyota Vellfire 2.4 ZA/T,Tahun 2010, warna hitam, No. Pol. B 85 D laku terjual Rp 300.094.000 pemenang lelang Andrika.
Terakhir dari perkara atas nama Mohamad Sanusi berdasar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 7/PID.Sus-TPK/2017/PT.DKI tanggal 16 Maret 2017, yaitu satu unit mobil Jaguar warna hitam metalik, B 123 RX. "Laku terjual Rp 599.661.000 pemenang lelang Muhammad Yunus," ungkapnya.