Kamis 01 Mar 2018 18:05 WIB

Hasil Visum Marbot YR Diserahkan ke Polisi

Marbot YR sempat dirawat dan diobservasi visum selama 2-3 jam.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Uyu Ruhyana, seorang marbot (pengurus) Masjid Besar Al Istiqomah, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, (kiri berkopiah putih) berfoto bersama Kapolres Garut, AKBP Budi Satria
Foto: dok. Polres Garut
Uyu Ruhyana, seorang marbot (pengurus) Masjid Besar Al Istiqomah, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, (kiri berkopiah putih) berfoto bersama Kapolres Garut, AKBP Budi Satria

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat sempat menerima marbot Masjid Agung Pamengpeuk atas nama Uyu Ruhyana alias YR sebagai pasien pada Rabu (28/2). Bahkan sempat pula dilakukan visum terhadap Uyu. Kemudian hasil visum diserahkan pada pihak kepolisian.

Kepala Puskesmas Pamengpeuk Dadang Suryana menceritakan Uyu tiba di Puskesmas pada pagi hari. Lalu Uyu mendapat pemeriksaan oleh dua orang dokter yang berada di sana. Tak hanya memperoleh medis, Uyu juga mendapatkan visum atas kondisi kesehatannya.

"Visum selesai malam, awalnya pagi datang ke puskemas, dokter yang memeriksa dua orang, langsung diserahin, sempat dirawat, observasi 2-3 jam. Sudah pulang lagi," katanya pada Republika.co.id, Kamis (1/3).

Namun sayangnya, Dadang enggan mengungkapkan hasil visum terhadap Uyu yang sudah diberikan pada polisi. Menurutnya, keterangan dalam visum menjadi wewenang kepolisian. Sehingga ia merasa tak mempunyai kewenangan untuk menyampaikannya pada Republika.

"Enggak bisa (beberkan hasil visum), katanya dokter enggak mau, karena diserahkan ke Polsek. Saya enggak bisa memaksa ke dokternya. Ada visum saja tahunya, saya enggak tahu isinya, enggak pernah melihat, karena enggak meriksa. Dokter yang memeriksa kayak gitu bilangnya (ke polisi saja)," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement