Kamis 01 Mar 2018 20:59 WIB

Ketua KORPRI Desak Struktur Penggajian PNS Dibenahi

Struktur gaji yang ada saat ini menimbulkan kesenjangan penghasilan PNS.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) beraktivitas saat hari pertama kerja pada tahun 2018
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) beraktivitas saat hari pertama kerja pada tahun 2018

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Zudan Arif Fakhrullah mendesak adanya pembenahan struktur penggajian PNS. Dia menilai, struktur gaji yang ada saat ini menimbulkan kesenjangan penghasilan PNS.

"Kan sekarang itu gaji pokoknya kecil, dan tunjangannya besar. Sehingga ada perbedaan gaji, antar PNS di Kemenkeu dengan KemenPAN-RB meski sama-sama menjabat eselon 1 misal," kata Zudan kepada Republika, Kamis (1/3).

 

(Baca: BKN Masih Kaji Draft Usulan Kenaikan Gaji PNS)

Dia mengatakan, struktur gaji seharusnya dirancang dengan adil. Sebab PNS di instansi manapun, memiliki pekerjaan dan tanggung jawab yang sama beratnya.

"Sistem penggajian seperti ini tidak sehat, karena pada prinsipnya sistem penggajian itu harus berbasis kinerja," jelas dia.

Karena itu dia mendorong pemerintah bisa segera menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga ke depan, tercipta struktur penggajian yang lebih baik.

Sementara itu, Zudan juga menyambut baik adanya usulan kenaikan gaji PNS pada tahun 2019. Menurut dia, besaran gaji harus sesuai dengan inflasi.

"Ya memang gaji harus disesuaikan dengan inflasi," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement