Jumat 02 Mar 2018 06:22 WIB

Polisi Dalami Kasus Pencurian Uang Rp 390 Juta Via ATM

Pelaku pencurian uang di mesin ATM itu melakukan aksinya dengan melumpuhkan satpam.

Red: Nidia Zuraya
Mesin ATM
Foto: Republika/Prayogi
Mesin ATM

REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, masih mendalami pencuri yang menggasak uang tunai sebesar Rp 390 juta. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara mengambil mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Pertokoan Nirmala Jalan Pantai Balangan, Lingkungan Cengiling, Jimbaran, Kuta Selatan, pada Kamis (1/3) dini hari.

"Pelaku sedang kami selidiki dan kami telah meminta keterangan sejumlah saksi," kata Kepala Polresta Denpasar Kombes (Pol) Hadi Purnomo di Kuta, Kamis (1/3).

Dalam kejadian itu, pelaku pencurian uang di mesin ATM itu melakukan aksinya dengan melumpuhkan seorang satpam di pertokoan setempat bernama I Made Suwitra (50) yang saat itu sedang bertugas jaga malam. Korban yang berjaga saat itu dianiaya pelaku hingga mengakibatkan luka pada mulut dan patah dua gigi, serta tangan dan mulutnya dilakban.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Muh. Andi Yaqin mewakili Kapolsek Kompol I Nengah Patrem membenarkan adanya kejadian tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya.