Jumat 02 Mar 2018 15:29 WIB

SMF akan Terbitkan Efek Beragun Aset Syariah

SMF menunggu fatwa dari DSN MUI

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Logo SMF
Foto: Sekper SMF
Logo SMF

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) akan menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). Hanya saja, saat ini masih menunggu fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF Heliantopo berharap tidak lama lagi fatwa tersebut bisa keluar. "Setelah keluar, kita bisa punya kepastian proses sekuritisasi syariah ini. Apa saja yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, (2/3).

Ia menambahkan, setelah fatwa keluar, SMF pun bisa melakukan pembahasan dengan para potensial untuk lakukan sekuritisasi syariah. "Step-step itu harus dilakukan. Semoga fatwanya segera keluar," kata Heliantopo.

EBAS-SP merupakan efek beragun aset syariah dengan underlying portofolionya berasal dari pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) iB. Nantinya SMF menjadi penerbit dan BTN Syariah sebagai kreditur asal sekaligus penyedia jasa.