Sabtu 03 Mar 2018 05:19 WIB

Dilema Pertumbuhan Kredit Perbankan

Pertumbuhan kredit perbankan masih berada di bawah ekspektasi BI, OJK, dan LPS.

Kredit (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Kredit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Binti Solikha, Iit Septiyaningsih, Elba Damhuri

Pertumbuhan kredit perbankan masih menghadapi dilema berupa jebakan pertumbuhan di bawah 10 persen dalam dua tahun terakhir. Pada 2017, pertumbuhan kredit memang lebih baik dari tahun sebelumnya, namun tetap tidak mampu menyentuh angka dua digit. Pada Januari 2018 tren perlambatan penyaluran kredit pun masih terjadi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Januari 2018 tumbuh 7,40 persen (yoy). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit pada Desember 2017 yang sebesar 8,24 persen (yoy).

Kepala Departemen Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Rendra Idris, mengatakan melambatnya pertumbuhan kredit perbankan pada Januari 2018 sesuai dengan siklus awal tahun. Pada Januari 2017, kredit tumbuh 8,28 persen, sedangkan Januari 2016 sebesar 9,3 persen.

"Kredit pada awal tahun memang masih melambat sedikit. Di akhir tahun target kami bisa mencapai 10-12 persen," kata Rendra Idris, dalam konferensi pers di Kantor OJK, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (1/3).

Penyaluran kredit yang agak tertekan pada Januari 2018 terutama dari sektor pertambangan. Dalam beberapa waktu terakhir, harga-harga komoditas dunia cenderung menurun. Hal itu menyebabkan kegiatan pertambangan berkurang dan kebutuhan pembiayaan berkurang. Akibatnya, kredit yang disalurkan pun berkurang.

Pertumbuhan tertinggi dicapai kredit konstruksi sebesar 20,30 persen, disusul sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan sebesar 13,48 persen. Berikutnya, kredit rumah tangga tumbuh 11,86 persen, kredit perdagangan besar dan eceran tumbuh 7,37 persen.

Selanjutnya, kredit transportasi, pergudangan dan komunikasi tumbuh 6,41 persen, kredit industri pengolahan tumbuh 1,6 persen, serta kredit pertambangan dan penggalian terkontraksi sebesar 21,84 persen.

Piutang pembiayaan pada Januari 2018 juga melambat menjadi 6,92 persen (yoy) dibandingkan posisi Desember 2017, 7,05 persen (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 8,36 persen (yoy), lebih rendah dari Desember 2017 sebesar 9,35 persen (yoy).

Pertumbuhan tahunan kredit perbankan sepanjang 2017 sebesar 8,1 persen (tahun ke tahun), naik tipis dibandingkan pertumbuhan kredit tahun sebelumnya yang tercatat 7,8 persen (tahun ke tahun). Hal ini sejalan dengan proyeksi Bank Indonesia di bias bawah proyeksi pertumbuhan kredit delapan sampai 10 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement