REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memantau langsung hari pertama pemberian fasilitas uji kir gratis bagi angkutan daring dan umum konvensional di UPT PKB Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Selasa (6/3). Menteri didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi tiba pukul 8.30 pagi dan disambut oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri dan Kepala Dinas Perhubungan Saeful Rohman.
Sesampainya di lokasi, Menhub memantau langsung proses uji kir dari mulai pendaftaran hingga pemberian lempengan lolos uji kir.
"Hari ini pemerintah memberikan gratis dari dana pemerintah dan CSR," papar Menhub kepada wartawan di Tangerang, Selasa (6/12).
Pantauan Republika, terlihat 10 mobil taksi daring sedang mengantre untuk melaksanakan uji kir. Upaya tersebut dilakukan untuk mempermudah pengemudi taksi daring dan konvensional memenuhi aturan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Sepanjang bulan Maret, fasilitas uji kir gratis akan dilaksanakan di 10 kota di Indonesia, yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar, Ujung Pandang, Medan, Pekanbaru, dan Palembang. "Proses uji kir ini singkat, hanya dilaksanakan 10 menit, setelah lulus kir akan diberi tanda yang digantungkan, bukan diketok seperti yang selama ini dikhawatirkan," papar Budi sambil menunjukkan seal dari timah yang akan digantungkan pada mesin mobil.
Budi menyebut, hal ini sebagai upaya mengajak semua supir untuk dapat memastikan pemberian keselamatan bagi penumpang, baik untuk mobil taksi daring maupun konvensional.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman, kuota fasilitas uji kir di Kota Tangerang berjumlah 100 mobil. "Jika kuota tersebut tidak habis hari ini, akan dilanjutkan besok sampai kuota terpenuhi," ujar Saeful.