REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menargetkan tahun ini dapat menghimpun Rp 10,9 triliun. Angka tersebut jauh lebih rendah dari angka realisasi 2017.
Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Edi Wibowo mengatakan angka realisasi dana pungutan sawit yang didapat BPDPKS pada 2017 sebesar Rp 14,2 triliun. Turunnya target ini karena asumsi pungutan yang telah ditetapkan awal tahun lalu oleh DPR. Seperti diketahui, perencanaan untuk tahun ini telah dilakukan sejak Januawi 2017.
"Kita bahas bersama DPR dan masih di angka Rp 10,9 triliun," ujar dia, Selasa (6/3).
Untuk diketahui, dana pungutan tersebut kemudian digunakan untuk pengembangan sumber daya mausia (SDM), riset dan pengembangan hingga peremajaan kebun kelapa sawit atau replanting.
Alokasi replanting tahun ini sebesar 22 persen. Angka tersebut meningkat dari alokasi tahun lalu untuk replanting sebesar lima persen. Namun Edi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait replanting.
Saat ini saldo yang dimiliki BPDPKS sebesar Rp 11 triliun. Angka tersebut didapat dari sisa pungutan sejak BPDPKS didirikan 2015 lalu.
"Dari pendapatan Rp 14 triliun dipakai Rp 10,3 triliun. Itu masih sisa sekitar Rp 9 sampai Rp 11 triliun," katanya.