REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan pengemudi ojek daring (ojol) yang ugal-ugalan dan gemar mengokupasi trotoar mengusik Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno. Ia mengatakan akan memanggil pemilik dan pihak manajemen perusahaan ojol apabila terjadi pelanggaran.
"Kita akan tindak tegas yang merebut hak-hak pejalan kaki," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/3).
Menurut Sandiaga, masalah trotoar tidak hanya menjadi perhatian pejalan kaki. Ia juga memiliki perhatian yang sama. Oleh karena itu, trotoar harus sama-sama dijaga.
Baik Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat, maupun masyarakat harus menjaga fungsi trotoar sesuai ketentuan yang telah ada.
Saat ini Pemprov DKI juga telah membuat jalur-jalur khusus untuk sepeda motor. Hal ini harus dipatuhi sehingga pengemudi tidak terkesan ugal-ugalan.
"Jangan ugal-ugalan, kalau nanti ada ojol (ugal-ugalan), saya panggil pemilik sama managementnya," kata dia.
Lebih lanjut, Sandiaga mengatakan akan memasang rambu-rambu khusus bertuliskan "share the road". Artinya, para pengendara motor diajak untuk berbagi jalan dengan pejalan kaki dan pesepeda.