Jumat 09 Mar 2018 23:18 WIB

Polisi Bentuk Satgas Khusus Tangani Kecelakaan Kerja

Satgas khusus akan bekerja sama dengan Kementerian PUPR.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Suasana kondisi tiang girder proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Suasana kondisi tiang girder proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menengok berbagai peristiwa kecelakaan kerja yang beberapa kali terjadi, serta memakan korban jiwa, polisi membentuk satgas khusus tangani kecelakaan kerja. Pembentukan satgas khusus itu sendiri, bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Terkait nanti apakah ada unsur korupsi atau unsur lain-lain sabotase ini, kan ada tim satgas gabungan dari KemenPUPR bersama Polda Metro Jaya," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Tony Surya Putra di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/3).

Ia menegaskan, penyelidik belum dapat menyimpulkan apakah adanya tindak pidana korupsi dalam sebuah insiden kecelakaan kerja seperti di Tol Becakayu. "Belum bisa disimpulkan apakah ada korupsi, belum bisa disimpulkan," ujar Tony.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis menginstruksikan agar seluruh jajaran Polres membuat posko pengamanan proyek infrastruktur. Paling tidak, lanjut Tony, hal itu untuk meminimalisir jika ada pekerja proyek yang lalai dan membahayakan.

"Untuk mengawasi seluruh proyek-proyek infrastruktur di wilayah DKI, dan sudah berjalan kita seluruh petugas dari polres jajaran semuanya, melakukan pengawasan proyek infrastruktur yang berjalan," tutur Tony.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan dua orang tersangka atas robohnya Bkisting Pierhead atau penyanggah cor proyek pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang- Kampung Melayu di Jalan Pandjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. Insiden itu membuat tujuh pekerja harus dilarikan ke RS Polri dan RS Universitas Kristen Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement