Senin 12 Mar 2018 15:45 WIB

Awal Tahun, Ratusan TKI Sukabumi Diberangkatkan

Jumlah TKI yang diberangkatkan di 2018 ini meningkat dibandingkan periode yang sama.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Winda Destiana Putri
Tenaga Kerja Indonesia (TKI), berusaha mengais rezeki di negeri orang.
Foto: Antara/Feri
Tenaga Kerja Indonesia (TKI), berusaha mengais rezeki di negeri orang.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Animo warga Kabupaten Sukabumi untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri masih tinggi. Pasalnya, pada awal 2018 ini sudah ratusan warga diberangkatkan menjadi TKI ke berbagai negara.

Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi menyebutkan, jumlah TKI yang diberangkatkan pada Januari dan Februari 2018 mencapai 188 orang. Jumlah tersebut belum ditambah jumlah TKI yang diberangkatkan pada awal Maret 2018.

"Jumlah TKI yang diberangkatkan di 2018 ini meningkat dibandingkan periode yang sama 2017 lalu," ujar Kepala Seksi Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Tatang Arifin kepada wartawan, Senin (12/3). Pada Januari dan Februari 2017 lalu, jumlah TKI yang diberangkatkan hanya sebanyak 98 orang.

Sementara, pada Januari dan Februari 2018 jumlah TKI yang diberangkatkan naik menjadi 188 orang. Namun, lanjut dia, negara tujuan para TKI ini tetap sama, yakni sejumlah negara di Asia, terutama Malaysia, Taiwan, dan Singapura.

Tatang menerangkan, jumlah TKI terbanyak dikirimkan ke Malaysia. Pada Januari dan Februari 2018 tercatat sebanyak  66 orang TKI yang dikirim ke Malaysia. Berikutnya Taiwan sebanyak 47 orang dan Singapura sebanyak 43 orang. Negara lainnya yang menjadi tujuan, yakni Brunai Darussalam, Hongkong, dan Uni Emirat Arab (pekerja formal-Red).

Menurut Tatang, TKI yang diberangkatkan pada 2018 ini pada umumnya bekerja di sektor informal. Sementara, yang bekerja di sektor formal jumlahnya masih sedikit.

Hal ini, kata Tatang, sejalan dengan tingkat pendidikan mayoritas TKI yang diberangkatkan, pada umumnya pendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Contohnya, pada Januari dan Februari, tercatat lulusan SD sebanyak 33 orang, SMP sebanyak 44 orang, dan SMA sebanyak 22 orang.

 

Sebelumnya, Kabupaten Sukabumi meluncurkan layanan terpadu satu pintu (LTSP) penempatan dan perlindungan TKI. Layanan ini akan mempermudah para calon TKI mengurus persyaratan dan mencegah pengiriman TKI ilegal.

Peresmian LTSP TKI ini dilakukan Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada akhir Desember 2017 lalu. "Dalam satu tempat ini semua layanan bisa diselesaikan oleh para calon TKI," ujar Bupati Marwan. Layanan ini, lanjut dia, sangat memudahkan masyarakat sehingga tidak repot dan tidak banyak mengeluarkan biaya.

Di LTSP TKI ini, ungkap Marwan, terdapat sejumlah lembaga yang dilibatkan. Di antaranya, Disnakertrans, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Polres Sukabumi, RSUD Sekarwangi, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, kata Marwan, pemkab bisa memantau TKI yang diberangkatkan tersebut legal atau ilegal. Sebab, data terhubung secara langsung, baik dari kantor imigrasi, aparat kepolisian, maupun Disdukcapil.

Selama ini, lanjut Marwan, ada sejumlah TKI asal Sukabumi yang diketahui bermasalah karena diberangkatkan melalui jalur ilegal atau nonprosedural. Kelak, fenomena semacam ini bisa dicegah dengan adanya LTSP.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement