REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera menuntaskan penamaan pulau-pulau yang belum bernama. Tujuannya untuk mempertahankan keutuhan wilayah sekaligus Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus mencegah klaim negara lain atas pulau-pulau yang ada di kawasan perbatasan.
Bambang menuturkan, berdasar informasi masih terdapat 4.000 pulau yang belum bernama. Menurutnya, pemerintah sebaiknya segera memberi nama bagi pulau-pulau itu.
“Karena sempat ada pemberitaan tentang pernyataan yang membolehkan asing memberi nama 4.000 pulau di Indonesia,” ujarnya, Senin (12/11).
Bamsoet -panggilan akrab Bambang- mengatakan, Indonesia mengacu pada Konvensi Hukum Laut PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Merujuk ketentuan itu maka pulau terluar akan sangat menentukan wilayah NKRI.
“Indonesia telah meratifikasi konvensi itu menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS bahwa pulau-pulau kecil tersebut menentukan jarak terluar sepanjang 12 mil laut, sehingga peran dari pulau kecil tersebut sangat menentukan kedaulatan negara terutama luas dari laut secara kesatuan,” cetusnya.
Mantan Ketua Komisi III DPR itu menegaskan, sesuai UNCLOS maka pemberian nama terhadap suatu pulau di wilayah NKRI menjadi hak negara. “Dan Indonesia merupakan negara kepulauan, sehingga pemerintah harus menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa dengan tetap menguasai pulau-pulau walaupun belum diberi nama,” tegasnya.
Selain itu, Bamsoet meminta tim koordinasi bentukan pemerintah yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nommor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar Indonesia untuk mengoordinasikan penetapan rencana dan pengelolaan pulau-pulau kecil terluar, sekaligus melakukan monitoring dan mengevaluasinya. Selanjutnya, kata politikus berlatar pengusaha itu, pemerintah harus menggenjot pembangunan di pulau-pulau kecil termasuk yang belum diberi nama. Untuk meningkatkan pembangunan di pulau-pulau kecil terluar, Bamsoet menyarankan ke pemerintah agar menggandeng investor.
“Pemerintah sebaiknya mendorong pengusaha Indonesia untuk menanamkan investasinya di pulau yang belum diberi nama agar keutuhan NKRI terjamin sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat yang berada di pulau-pulau tersebut,” cetusnya.