Selasa 13 Mar 2018 16:54 WIB

Menhub: Sistem Ganjil-Genap Bisa Diterapkan di Tol Tangerang

Sistem ganjil-genap dinilai tak bisa diberlakukan di Depok dan Bogor.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nur Aini
Petugas mengarahkan kepada pengendaran mobil bernomor polisi ganjil saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas mengarahkan kepada pengendaran mobil bernomor polisi ganjil saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap kemungkinan diterapkannya kebijakan ganjil-genap seperti di Tol Jakarta-Cikampek di jalan tol lainnya. Menurut Budi, jalan tol yang berpeluang ditetapkan ganjil-genap adalah di daerah Tangerang.

"Kalau lihat shift dari bentuk jalan dan kota, Tangerang yang paling mungkin diberlakukan seperti apa yang dilakukan di Bekasi. Kalau Depok dan Bogor tidak mungkin," ujar Budi yang ditemui usai rapat dengan Komisi V DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3).

Namun ia belum dapat memastikan penerapan ganjil-genap di jalan tol lain saat itu. Sebab penerapan ganjil genap disesuaikan dengan permasalahan lalu lintas di masing-masing wilayah tersebut.

"Belum pasti ya, karena case-nya sendiri-sendiri. Jadi tidak mungkin kita lakukan sama-sama. Itu mungkin paling bisa diterapkan di Tangerang. Kalau melihat shift-nya ya, di mana ada kota Tangerang itu menginterupsi lalu lintas dari arah Barat. Kemungkinan Tangerang yang bisa dilakukan," ujar Budi Karya.

Sementara, Budi mengungkap akan mengevaluasi kelebihan dan kekurangan kebijakan pemberlakuan ganjil-genap di Jalan Tol Jakarta Cikampek yang baru dua hari ini diberlakukan. Itu setelah banyak pertanyaan pro dan kontra dari Anggota Komisi V DPR atas diberlakukannya kebijakan tersebut.

Ia menegaskan, pemberlakuan kebijakan merupakan bagian dari upaya memperbaiki pola transportasi di Jakarta. "Dari pengamatan kita tehadap aktivitas transportasi yang ada di Jakarta, kita memang menjumpai daerah Bekasi adalah daerah yang paling krusial dengan indikasi kecepatan dari mobil itu kurang dari 20 km per jam. Itu diakibatkan lalu lintas di sana melampaui kapasitas," ujar Budi.

Selain itu, banyaknya kendaraan logistik yang berlebih juga mengakibatkan kemacetan parah di daerah tersebut. Kondisi tersebut membuat pemerintah membuat kebijakan kebijakan ganjil-genap, membatasi jenis angkutan berat, dan menyediakan transportasi umum penyangga.

"Harapannya ini akan memberikan suatu cara yang lebih baik. Tapi secara prinsip kita memang memulai masyarakat pindah ke angkutan massal," ujar Budi.

Ia juga melakukan pengamatan dengan pola lalu lintas dari Jakarta-Bogor, Jakarta-Depok, dan Jakarta-Tangerang. "Kita akan melakukan suatu treatment ataupun suatu bentuk policy tertentu sesuai dengan masalah-masalah di tempat itu," kata Menhub.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement