Rabu 14 Mar 2018 15:05 WIB

40 Persen Rumah di Jakarta Terkendala Akses Air Bersih

Pemprov DKI Jakarta akan secara tegas melarang pengambilan air tanah secara ilegal.

Sandiaga Uno
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan saat ini 60 persen rumah di Jakarta dan pelanggan yang tersalurkan air bersih. Sedangkan sisanya 40 persen lebih masih mengalami kendala.

"Sebanyak 40 persen lebih masih mengalami kendala dan sebagian mengambil air tanah dan itu mengakibatkan permukaan tanah turun secara drastis," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/3).

Hal tersebut terkait penghentian penggunaan air tanah secara ilegal. Guna menghambat permukaan tanah di Jakarta. "Kita lihat juga pelanggaran oleh gedung - gedung besar kaya kemarin diperlihatkan secara gamblang. Ini bentuk keberpihakan dari pemerintah menyediakan air bersih kepada masyarakat khususnya ke masyarakat menengah ke bawah," kata Sandiaga.

Menurut Sandiaga, pihaknya akan secara tegas melarang pengambilan air tanah secara ilegal. "Semua ingin memulai suatu gerakan guna mengeliminir penggunaan air tanah," katanya.

"Hingga pada suatu saat harapan kita di tahun 2030 semuanya akan tersalurkan airnya dan kita tidak mengambil lagi air tanah," kata Wagub menambahkan.

Rencananya, jelas Sandiaga, ada dua pendekatan, satu pipanisasi untuk air bersihnya dan juga air limbah. "Bila masyarakat sudah bisa 100 persen diyakinkan, bukan hanya bisa menyetop penurunan muka tanah, tapi kita bisa menciptakan begitu banyak lapangan kerja dari segi konstruksi infrastruktur," tuturnya.

"Karena yang kita perlukan adalah infrastruktur mikro bukan yang besar yang hanya berpihak golongan menengah ke atas. Tapi menengah ke bawah ini berkaitan dengan air, listrik, itu yang kita pastikan di DKI bisa terpenuhi lima tahun ke depan," kata Sandiaga.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement