Jumat 16 Mar 2018 00:41 WIB

Ribuan Kelas SD di Karawang Rawan Ambruk

sebagian ruang kelas yang rusak masih digunakan untuk kegiatan belajar.

Ruang kelas yang mengalami kerusakan.
Foto: Antara
Ruang kelas yang mengalami kerusakan.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan ribuan ruang kelas sekolah dasar (SD) di daerah itu rusak dan rawan ambruk.

"Hingga kini sangat banyak ruang kelas sekolah dasar yang bangunannya sudah lapuk dan rawan ambruk," kata Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat Dadan Sugardan usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan, di Karawang, Kamis (15/3).

Ia mengatakan, sebagian ruang kelas SD yang mengalami kerusakan itu masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Data Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat, terdapat 703 ruang kelas yang rusak berat dan 575 unit ruang kelas yang rusak ringan.

Pada 2018, Pemkab Karawang akan memperbaiki 500 unit ruang kelas sekolah dasar yang rusak berat dan 232 ruang yang rusak ringan dengan anggaran mencapai puluhan miliar. Selain itu, perbaikan ruang kelas juga dilakukan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 116 ruang yang mengalami rusak berat.

"Sisanya akan diperbaiki tahun depan. Targetnya, perbaikan ruang kelas yang rusak ini selesai pada 2021," katanya.

 Anggota Komisi D DPRD Karawang Budiwanto sebelumnya meminta pemkab memprioritaskan penanganan ruang kelas rusak, sekaligus penambahan ruang kelas baru. "Masih banyaknya sekolah rusak di Karawang ini bukan karena masalah anggaran. Tapi karena Dinas Pendidikan kurang fokus saja menangani infrastruktur sekolah," kata dia.

Ia mengatakan jika melihat potensi dan struktur APBD Karawang dari tahun ke tahun, seharusnya Karawang sudah tidak ada lagi sekolah rusak. Pada 2018, pendapatan Karawang diproyeksikan mencapai sekitar Rp 4 triliun dengan belanja daerah hingga Rp 4,33 triliun.

"Jadi, sebenarnya masalah utamanya ini bukan masalah anggaran. Tapi karena memang fokus menangani infrastruktur sekolah, khususnya gedung sekolah, masih sangat minim," kata dia.

Ditambah lagi dengan adanya pengalihan kewenangan SMA dari awalnya wewenang pemkab kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jabar, maka ada anggaran lebih untuk sektor pendidikan. Artinya, anggaran dari APBD Karawang yang sebelumnya dialokasikan untuk SMA bisa dialihkan untuk membangun infrastruktur sekolah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement