REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melakukan pembicaraan via telepon dengan Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in pada Jumat (16/3). Keduanya membahas pertemuan yang tertunda dengan pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un.
"Kedua pemimpin menyatakan optimisme hati-hati mengenai perkembangan terakhir dan menekankan masa depan yang lebih cerah tersedia bagi Korut bila mereka memilih jalan yang benar," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Anadolu Agency.
Trump dan Moon sepakat tindakan nyata dan bukan hanya sekadar kata-kata, akan menjadi kunci untuk mencapai denuklirisasi permanen di Semenanjung Korea. "Presiden Trump mengulangi niatnya bertemu dengan pemimpin Korut Kim Jong-un pada akhir Mei nanti," kata Gedung Putih.
Awal Maret lalu, Moon Jae-in telah mengutus Penasihat Keamanan Nasional Chung Eui-yong dan Kepala Badan Intelijen Nasional Suh Hoon ke Korut. Keduanya ditugaskan bertemu Kim Jong-un dan mengatur kemungkinan penyelenggaraan dialog yang tidak hanya melibatkan kedua negara, tapi juga AS.
Pertemuan pekan lalu pun membuahkan hasil. Kim Jong-un menyatakan bersedia menghadiri pertemuan yang juga akan dihadiri Presiden AS Donald Trump.
Dalam pertemuan yang direncanakan digelar pada Mei mendatang, Korut, Korsel, dan AS akan membahas tentang denuklirisasi di Semenanjung Korea. Bila terselenggara, pertemuan ini akan menjadi yang perdana bagi presiden AS dan pemimpin Korut.
Trump telah mengatakan pertemuan ini bisa saja berakhir tanpa kesepakatan. Namun ia pun tak menutup kemungkinan KTT pada Mei nanti akan menghasilkan kesepakatan terbesar yang sukses menghentikan ambisi Korut dalam menyempurnakan senjata rudal dan nuklirnya.
Dewan Keamanan PBB menjatuhkan sanksi bertubi-tubi kepada Korut akibat mengembangkan rudal dan nuklirnya. Namun sanksi-sanksi tersebut belum berhasil menghentikan proyek rudal dan nuklir Korut. Kim Jong-un bahkan pernah sesumbar sanksi hanya akan memantapkan keyakinan negaranya memiliki rudal balistik antarbenua berhulu ledak.