REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan Utut Adianto menegaskan kesiapannya menjalankan tugas baru dari partai sebagai pimpinan DPR. Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri menunjuk Utut sebagai wakil ketua DPR RI, yang menjadi amanat hasil revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Ya ini tugas yang diberikan memang tentu harus saya jawab dengan sebaik-baiknya," kata Utut kepada wartawan, Senin (19/3).
Utut mengatakan belum ada penugasan secara khusus dari partai terkait tugas baru tersebut. Namun yang jelas, ia akan bekerja semaksimal mungkin selama 19 bulan ke depan ini.
"Kami selesaikan masa 2014-2019 ini sebaik-baiknya," ujarnya.
Utut sekarang ini menjabat sebagai ketua Fraksi PDIP di DPR RI. Atas penunjukkan Utut sebagai wakil ketua DPR RI, PDIP belum mengumumkan pengganti Utut sebagai pimpinan fraksi.
Fraksi PDIP di DPR mendapat jatah satu kursi pimpinan DPR setelah UU MD3 Nomor 2 Tahun 2018 berlaku pekan lalu. Dalam revisi UU MD3 ini, PDI-P sebagai parpol pemenang Pemilu 2014 berhak atas kursi pimpinan DPR.
Selain itu, PDIP juga mendapat jatah kursi pimpinan MPR RI. Megawati juga sudah menugaskan Ketua Fraksi PDIP di MPR RI Ahmad Basarah untuk mengisi kursi wakil ketua MPR RI.