REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan pemerintah dan operator tidak mungkin dengan sengaja membocorkan data kependudukan selama registrasi ulang nomor telepon prabayar.
"Saya yakin (Ditjen) Dukcapil tidak mungkin (membocorkan), Dukcapil dalam mengelola tunduk pada UU Administrasi Kependudukan. Operator tidak punya niat melakukan pembocoran data pelanggannya," kata Rudiantara dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI yang juga dihadiri pimpinan operator di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (19/3).
Hal tersebut disampaikan Rudiantara menjawab pertanyaan Anggota Komisi I DPR Sukamta yang menanyakan kecurigaan sumber kebocoran data. Dasar hukum Ditjen Dukcapil dan operator, disampaikannya memiliki status yang sama saat Ditjen Dukcapil bekerja sama dengan institusi yang lain.
Ditjen Dukcapil juga memonitor sesuai perjanjian, apabila ditemukan akses data tidak sesuai seharusnya Ditjen Dukcapil bisa langsung mengetahui. Ia mengatakan yakin operator tidak akan secara sengaja membocorkan data pelanggannya.
Rudiantara mengatakan para operator juga telah berstandar ISO 27001 dalam menerapkan sistem keamanan informasi. "Aturan fisik dijaga, tetapi kalau terjadi penyalahgunaan akan masuk ke ranah hukum," tutur dia.
Dalam kesempatan tersebut Dirut Indosat Oredoo Joy Wahjudi menekankan semua data milik pelanggan adalah termasuk data pribadi dan pihaknya tidak pernah memberikan data tersebut kepada siapa pun.
"Kami tidak memberikan data ke siapa-siapa dan menjaga itu. Ini bukan sesuatu yang baru, masalah KTP sama KK. Itu privasi pelanggan dan tidak diberikan kepada siapa pun," tutur Joy Wahjudi.
Direktur Teknologi XL Axiata Yessie Yosetya juga menegaskan pihaknya melaksanakan standar operating prosedur (SOP) dalam melindungi data pelanggan.