Selasa 20 Mar 2018 16:53 WIB

KPK Geledah Gedung DPRD Bengkalis Selama 12 Jam

Usai penggeledahan, penyidik KPK membawa dua buah koper berisi dokumen.

Penggeledahan oleh penyidik KPK.   (ilustrasi)
Foto: Antara
Penggeledahan oleh penyidik KPK. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- KPK melakukan penggeledahan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Riau selama 12 jam sejak selama dua hari terakhir hingga berakhir. Penggeledahan berakhir pada Selasa (20/3).

Tim penyidik KPK terlihat membawa dua buah koper yang berisikan dokumen- dokumen dari gedung DPRD. Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir membenarkan bahwa KPK melakukan pemeriksaan selama 12 jam.

"Pemeriksaan selama 12 jam, selesai pada pukul 04.00 WIB," kata Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir di Bengkalis, Selasa.

Menurutnya, penggeledahan ini terkait proses lanjutan kasus yang ditangani KPK, di mana sebelumnya Kantor Bupati dan kantor PUPR sudah digeledah beberapa bulan yang lalu. "Nilai proyek MY Rupat ini sekitat Rp 500 miliar lebih dan penggeledahan ini terkait proses lanjutan perkara tersebut yang saat ini ditangani tim anti rasuah ini," ujar Kadir.

Dia mengatakan, ia hanya mendampingi petugas KPK dalam mengumpulkan dokumen yang digeledah di sejumlah ruangan. "Kita juga minta Sekwan untuk mendampingi KPK dalam mengumpulkan dokumen yang selanjutnya dikumpulkan diruangan saya," katanya.

Tim dari KPK yang berjumlah sebanyak 25 orang tersebut tiba di Gedung DPRD sekira pukul 16.00 WIB pada Senin (19/3) kemarin. Kedatangan tim anti rasuah ini sempat membuat staf di Sekwan kaget.

Dari pantauan Antara pada Senin, tim KPK juga memeriksa ruang persidangan sekretariat DPRD dan membawakan beberapa dokumen dan dikumpulkan di ruangan Ketua DPRD Abdul Kadir. Pemeriksaan yang dilakukan KPK juga dikawal ketat oleh aparat kepolisian yang beraenjata lengkap.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement