Rabu 21 Mar 2018 00:53 WIB

Anwar: Penyebut Cadar Itu Budaya Mungkin Orang Sinis

Menurut Anwar cadar adalah salah satu dari ajaran Islam.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Yudha Manggala P Putra
Wanita bercadar (ilustrasi)
Foto: Youtube
Wanita bercadar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekertaris Jenderal MUI Pusat Anwar Abbas mengatakan bahwa kedua pendapat yang dipahami di Tanah Air tentang batasan aurat perempuan adalah benar. Sebaliknya, melarang wanita untuk bercadarlah yang tidak diperbolehkan.

Dia menjelaskan, Islam pada dasarnya memberikan kebebasan bagi muslimah untuk memilih antara menutup wajahnya (bercadar) atau tidak. Dalam pandangan MUI, lanjutnya, problematika cadar pada dasarnya adalah masalah khilafiah (perbedaan pendapat) dan khilafiah memang dibolehkan.

"Sekarang bagaimana kita bertasawuf atau bertoleransi, jadi bagaimana orang yang bercadar dan tidak bercadar bersama untuk saling menghormati," kata Anwar Abbas saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (20/3).

Terkait berkembangnya stigma negatif masyarakat tentang wanita bercadar, Bendahara Umum PP Muhammadiyah ini beranggapan bahwa stigmata negatif tersebut adalah hal yang mengada-ada. Menurut dia, pandangan yang menggeneralisasikan wanita bercadar sebagai teroris atau pelaku radikalisme merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab.

"Itu namanya generalisasi suatu kelompok, di saat ada satu orang bercadar menjadi teroris maka 2000 orang bercadar itu dianggap teroris juga, padahal kan tidak. Kalau dari kaca sainstifik, itu pengambilan kesimpulan yang menyesatkan," ujarnya.

Adapun solusi yang ditawarkan Anwar adalah biasakan untuk menyingkirkan stigma dengan cara membuka diri dan bersosialisasi dengan banyak kalangan. Karena menurut dia, dijatuhkannya seseorang dari lingkungannya dapat disebabkan dari sikapnya yang menutup diri.

"Ini sebenernya masalah keterkejutan saja, karena indonesia itu tidak biasa melihat wanita bercadar makanya timbul keanehan dan ketakutan. Dan ini bisa diatasi dengan pembiasaan diri, sikap saling menerima dan menghargai," lanjut dia.

Berbeda dengan sejumlah pendapat, Anwar mengaku tidak setuju jika cadar digolongkan sebagai bagian dari budaya yang disyariatkan. Sebaliknya dia mengatakan bahwa cadar adalah salah satu dari ajaran Islam yang dijelaskan dengan rinci oleh empat imam (Hanafi, Hambali, Maliki dan Syafii).

"Pada dasarnya keempat imam sama-sama menganjurkan wanita untuk menutup seluruh tubuhnya termasuk wajah dan telapak tangan, namun itu kembali lagi pada pilihan wanita itu sendiri," kata dia.

"Menurut saya orang yang mengatakan kalau cadar adalah budaya arab itu mungkin hanya orang yang sinis saja," tambah dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement