Kamis 22 Mar 2018 05:06 WIB

Pemerintah Tunggu Draft RUU Minerba dari Baleg

Pemerintah mempunyai usulan isu-isu penting yang akan dimasukan di dalam RUU Minerba.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Budi Raharjo
Bambang Gatot Ariyono - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara
Foto: Republika/ Wihdan
Bambang Gatot Ariyono - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Jendral Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan pemerintah saat ini tinggal menunggu draft RUU minerba yang sedang dibahas di Baleg. RUU Minerba yang merupakan usulan DPR ini nantinya akan dibahas dengan pemerintah setelah pihak Baleg menyelesaikan pembahasan.

Gatot menjelaskan, meski menunggu dari Baleg, pemerintah sendiri juga mempunyai usulan isu isu penting yang akan dimasukan di dalam RUU Minerba tersebut. Gatot menjelaskan isu isu penting tersebut nantinya akan diusulkan pemerintah pada saat pembahasan.

"Kita ada usulan sendiri, Tapi nanti tunggu Baleg keluarnya seperti apa. Syukur syukur sudah dicantumkan di DPR yang sifatnya penting," ujar Gatot di Hotel JW Marriot, Rabu (21/3).

Salah satu poin dari RUU Minerba adalah insentif. Gatot sepakat saja dengan skema insentif ini. Ia menilai, jika skema insentif diberikan untuk bisa meningkatkan investasi dan menarik investor maka hal tersebut bisa didorong. "Bagus ya setuju-setuju saja. Tapi insentifnya apa? Kalau bagus kan memajukan pertambangan," ujar Gatot.

Selain itu, Gatot juga menjelaskan salah satu poin yang ia harapkan ada dalam RUU Minerba adalah semangat hilirisasi. Gatot mengatakan semangat hilirisasi terwujud dalam bagaimana ketentuan smelter bisa diperkuat dan pihak penambang bisa mengembangkan smelter tanpa harus merasa terbebani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement