Selasa 18 Feb 2025 18:12 WIB

ESDM: Pentingnya Pengembangan SPKLU Agar Orang tak Ragu Beli Kendaraan Listrik

Diharapkan kendaraan listrik tidak hanya berkembang di kota.

Rep: Frederikus Dominggus Bata              / Red: Gita Amanda
Kementerian ESDM menyatakan pentingnya pengembangan SPKLU agar orang tak ragu beli kendaraan listrik. (ilustrasi)
Foto: dok PLN
Kementerian ESDM menyatakan pentingnya pengembangan SPKLU agar orang tak ragu beli kendaraan listrik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu gagasan yang terus disuarakan pemerintah, yakni pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan berbagai pihak terkait menyiapkan segala bentuk dukungan agar target yang diharapkan, bisa tercapai. Sasarannya yakni, agar lebih banyak kendaraan listrik beroperasi di jalanan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu menyebut, berdasarkan kajian, pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia, pada tahun kedelapaan akan eksponensial, bukan linear lagi. "Artinya, mungkin saya nggak tahu apa kelipatannya di fungsi kuadrat, seperti itulah," kata Jisman, dalam sebuah Webinar bertajuk "Rencana Pengembangan SPKLU Tahun 2025 sampai Tahun 2023 secara daring, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga

Seperti sudah ditegaskan di atas, intinya akan terjadi perkembangan masif untuk pengguna kendaraan listrik di Indonesia. Menurut Dirjen Gatrik, pemerintah mengharapkan hal itu. Tentu harus dibarengi atau terlebih dahulu disiapkan SPKLU-nya dalam jumlah memadai.

Jisman mengajak semua pihak bahu-membahu menyiapkan semua yang diperlukan untuk pengembangan SPKLU. Pertama, ia menyinggung data jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 20,1 juta unit. Dalam sehari-hari, membutuhkan sekitar 1,4 juta barel bahan bakar.

"Bapak ibu sudah tahu, lifting (minyak) kita hanya sekitar 600 ribu barell oil per day (BOPD). Berarti hampir 900 ribu BOPD-1 juta BOPD dari impor," ujar Dirjen Gatrik.

Kemudian, dari banyaknya kendaraan di jalanan, menghasilkan emisi 64 juta ton CO@ Ekuivalen per tahun. Ia membahas momen ketika beberapa tahun lalu, Jakarta pernah berada dalam kondisi cuaca terburuk. Nyaris 50 persen, emisi disumbang oleh sektor transportasi. 

Ini termasuk alasan mengapa masyarakat didorong untuk mulai memakai kendaraan listrik. Tentu harus diperbanyak SPKLU-nya terlebih dahulu. Menurut Jisman, pemerintah sudah menyiapkan beberapa aturan terkait hal itu. "Baik Perpresnya, Permennya, dan terakhir Kepmen Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur roadmap SPKLU ini," tutur Jisman.

Ke depan, dengan adanya pengembangan SPKLU, masyarakat tidak ragu membeli kendaraan listrik. Pasalnya, pengguna tersebut bisa lebih mudah mengisi ulang energi mobil atau motornya.

Ia berharap kendaraan listrik tidak hanya berkembang di kota. Lalu fungsinya juga bisa sama dengan kendaraan yang saat ini menggunakan Bahan bakar minyak. Itulah mengapa SPKLU perlu dikembangkan. Agar lebih tertata pengembangannya, menurut Jisman, harus berdasarkan aturan yang ditetapkan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement