REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP-el Setya Novanto meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dirinya sampai meneteskan air mata ketika mengucapkan permohonan maaf tersebut.
"Yang mulia, pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf saya tulus dari hati saya, kepada Yang Mulia Majelis Hakim, kepada seluruh pengunjung sidang, kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Novanto di kursi persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/3).
Dirinya meminta maaf atas tingkah laku dan perbuatannya dalam proses persidangan yang telah berlangsung beberapa waktu ke belakang. Permohonan maaf tersebut Novanto lakukan sembari menangis sebelum dirinya dimintai keterangan oleh Ketua Majelis Hakim Yanto mengenai pernyataan sejumlah saksi dalam persidangan-persidangan sebelumnya.
"Kalau mau minum dulu tidak apa-apa, silakan," ujar Yanto mempersilakan Novanto untuk menenangkan dirinya.
Dalam persidangannya, Novanto mengaku telah dimanfaatkan oleh sejumlah orang ketika dirinya menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI. Menurut Novanto, mereka memanfaatkan kelemahannya, yaitu sifat yang selalu ingin membantu.
"Dulu saya jadi pembantu, saya supir, kemudian sukses. Kesuksesan ini membuat saya ingin selalu membantu, sehingga mereka memanfaatkan kelemahan saya," tutur Novanto.
Baca juga: Setnov Sebut Puan dan Pramono Terima 500 Ribu Dolar AS