Kamis 22 Mar 2018 16:44 WIB

Baznas akan Kembangkan Aplikasi Zakat untuk ASN

ASN bisa mendapat bukti setor zakat dan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) secara digital

Rep: Fuji E Permana/ Red: Agung Sasongko
Deputi Baznas Arifin Purwakananta (kiri), Ketua Baznas, Prof Bambang Sudibyo (kanan) konferensi pers Rakernas Baznas 2018 di  di Grand Inna Bali Beach Hotel, Denpasar, Provinsi Bali. Rabu (21/3).
Foto: Republika/Fuji E Permana
Deputi Baznas Arifin Purwakananta (kiri), Ketua Baznas, Prof Bambang Sudibyo (kanan) konferensi pers Rakernas Baznas 2018 di di Grand Inna Bali Beach Hotel, Denpasar, Provinsi Bali. Rabu (21/3).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR --  Baznas akan mengembangkan aplikasi untuk melayani ASN yang akan berzakat melalui Baznas.Deputi Baznas, Arifin Purwakananta mengatakan, Baznas ingin menguatkan pengumpulan zakat melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti yang sudah dilakukan Baznas melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).

Baznas juga mendorong Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur zakat ASN. Tetapi Perpres zakat ASN merupakan wacana Kementerian Agama (Kemenag), Baznas tidak mau mendahului Kemenag.

"Biar proses itu (Perpres zakat ASN-Red) berjalan alami seperti yang disampaikan Kemenag kemarin, untuk mengoptimalkan kami sekarang sedang menyiapkan pelayanan manakala sejumlah ASN itu berzakat kepada Baznas," kata Arifin kepada Republika.co.id di Denpasar, Kamis (22/3).

Ia menerangkan, pelayanannya yang diberikan berupa aplikasi yang menyediakan informasi secara digital kepada ASN yang berzakat melalui Baznas. ASN bisa mendapat bukti setor zakat dan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) secara digital serta laporan sistem kepada masing-masing ASN yang berzakat.

Baznas tidak meneruskan laporan melalui kertas mengingat jumlah ASN yang berzakat akan bertambah banyak. Sekarang Baznas sedang menyiapkan dan menyusun sistem digital untuk melayani mereka.

"Contohnya kalau orang berzakat, dia punya aplikasi yang dia download, dia bisa tahu setiap kali gajinya dipotong untuk zakat, dia mendapat ucapan terimakasih dan doa," ujarnya.

Baznas sudah mempunyai aplikasi Muzaki Corner. Aplikasi tersebut akan dikembangkan sehingga aplikasinya dapat di-download oleh lebih banyak orang. Baznas menyiapkan server dan sistemnya. Sistem terdiri sistem yang dibuat sendiri dan sistem yang disediakan vendor serta mitra kerjasama Baznas.

Arifin menyampaikan, sudah ada beberapa bank syariah yang mengajukan diri untuk menjadi mitra Baznas dalam mengembangkan sistem digital. Baznas sudah memiliki aplikasi Muzaki Corner, hanya tinggal dikembangkan dan ditingkatkan lagi. Nanti ASN akan memiliki akun sendiri sehingga tahu berapa uangnya yang sudah mereka keluaran untuk zakat serta laporan-laporan lainnya.

"Laporan yang kita berikan dulu lewat email, sekarang lewat aplikasi itu saja, tinggal buka saja (aplikasinya)," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement