Kamis 22 Mar 2018 21:17 WIB

Peternak: Daging Impor Jangan Dilepas ke Pasar Umum

Jika daging impor dilepas ke pasar umum, maka peternak lokal akan terus dirugikan

Daging Impor
Foto: Foto : MgRol_92
Daging Impor

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf meminta pemerintah untuk tidak melepas daging impor ke pasar. Daging impor, kata dia, harusnya hanya untuk kebutuhan industri olahan seperti bakso dan sosis.

Rochadi menjelaskan, jika daging impor dilepas ke pasar umum, maka peternak lokal akan terus dirugikan. Sebab, daging dari peternak lokal harga produksinya lebih tinggi dibanding daging impor. Akibatnya, peternak lokal tak dapat bersaing.

"Peternak enggak bisa jualan," kata Rochadi, saat dihubungi Republika, Kamis (22/3).

Karena itu, ia menilai keinginan pemerintah agar daging sapi segar bisa dijual di bawah Rp 100 ribu per kilogram jelang Ramadhan mendatang juga tidak berpihak pada peternak lokal. Menurut Rochadi, harga daging sapi segar yang saat ini di kisaran Rp 115-120 ribu per kilogram sudah ideal. Terlebih, tidak ada fluktuasi harga pada komoditas pangan tersebut.

"Itu sudah harga keseimbangan. Kalau pemerintah terus menekan harga, peternak tidak berminat meningkatkan produksi," ujarnya.

Lebih lanjut, Rochadi memandang, tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk terus menekan harga daging. Sebab, partisipasi konsumsi daging nasional hanya 16 persen dari jumlah penduduk di Indonesia. Dan mereka kebanyakan berada di kota. "Artinya konsumen daging ini sebenernya orang yang mampu membeli dengan harga sesuai mekanisme pasar."

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement