REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perbaikan lingkungan di kawasan pesisir. Di antaranya dengan menanam pohon bakau (mangrove) langka untuk mencegah abrasi. "Sudah lebih dari 10 ribu pohon mangrove langka jenis Bruguiera cyilindrica di pantai utara," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Pemkab Tangerang, Heri Wibowo di Tangerang, Sabtu (24/3).
Heri mengatakan semula pertengahan 2015 pihaknya membudidayakan mangrove langka itu hanya dua pohon. Tetapi kini jumlahnya sudah mencapai 10 ribu pohon.
Menurut dia, mangrove tersebut memiliki akar kuat dan tahan terhadap serangan hama sehingga dapat tumbuh subur di kawasan pesisir. "Bila dibandingkan dengan tanaman sejenis, ini lebih baik termasuk dapat menahan gelombang mencegah abrasi pantai," katanya.
Dia mengatakan penanaman mangrove itu melibatkan warga setempat dan pihak swasta yang peduli terhadap lingkungan pesisir. Belakangan ini abrasi telah mengerus lahan produktif mulai dari Kecamatan Kosambi, perbatasan dengan DKI Jakarta hingga ke Kecamatan Kronjo yang bersebelahan dengan Kabupaten Serang, Banten.
Kepala Bidang Pengelolaan, Pemberdayaan, dan Budi Daya DPK Pemkab Tangerang, Dwi Retno Susilaningsih mengatakan telah melakukan sosialisasi penanaman mangrove dengan tujuan untuk menjaga ekosistem pantai akibat gelombang perairan Laut Jawa yang makin besar.
Dalam sosialisasi itu perlu peran penduduk terutama yang bermukim di kawasan pesisir karena menjaga ekosistem pantai merupakan tugas bersama, tidak hanya dibebankan kepada pemerintah daerah tapi juga oleh warga. Budi daya mangrove sangat penting demi menjaga agar lingkungan pantai tidak rusak oleh hantaman gelombang laut.
Namun budi daya mangrove sangat bermanfaat selain mencegah abrasi tapi berfungsi untuk pengembangan ikan, bahan obat, dan alat kesehatan lainnya. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan pemerintah setempat mengembangkan objek wisata mangrove di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga pada lahan seluas 12 hektare dengan melibatkan warga sebagai pemilik tambak.