REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Banyumas pada 2018 menargetkan lahan untuk areal persawahan mina padi seluas 40 hektare.
''Melalui program ini, kami berharap kebutuhan ikan air tawar bagi masyarakat Banyumas akan tetap terpenuhi,'' kata Kepala Dinkannak Sugiyatno, Senin (26/3).
Dia menyebutkan, program mina padi yang akan dikembangkan pada 2018 ini, sedikit berbeda dibandung program serupa tahun-tahun sebelumnya. Bila pada program mina padi sebelumnya lebih ditekankan pada kegiatan pembenihan ikan, maka program kali ini lebih ditekankan pada budidaya pembesaran.
Untuk itu Sugiyanto menyebutkan, areal persawahan yang akan dikembangkan sebagai kawasan mina padi kali ini, dipilih pada wilayah-wilayah yang persediaan airnya mencukupi. Wilayah itu antara lain, di wilayah Kecamatan Ajibarang, Cilongok, Karanglewas, Kedungbanteng, Kembaran, Kemranjen dan Sumpiuh.
''Nantinya di sekitar pematang yang terdapat lahan kurang lebih 1 meter, akan dibuat kolam. Kolam inilah yang dimanfaatkan untuk memelihara ikan,'' katanya.
Terkait dengan pelaksanaan program tersebut, Sugiyatno meminta para petani agar membatasi penggunaan insktisida/pestisida dalam kegiatan budidaya padinya. Bahkan dia berharap para petani mulai beralih ke sistem pertanian organik yang ramah lngkungan.
''Dalam program mina padi ini, petani di Banyumas agak tertinggal dibanding petani di daerah lain. Untuk itu, kami akan mengajak para petani untuk belajar ke daerah yang telah maju budidaya mina padinya,'' katanya.