Senin 26 Mar 2018 18:38 WIB

'Jangan Salah Langkah Sikapi Hukuman Pancung di Saudi'

Pemerintah tidak boleh salah langkah apalagi sampai memutus hubungan kedua negara

Red: Fernan Rahadi
Hukuman pancung di Arab Saudi (ilustrasi)
Hukuman pancung di Arab Saudi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dinilai tak perlu memutuskan hubungan diplomasi dengan Arab Saudi setelah kasus hukuman pancung terhadap seorang TKI bernama Muhammad Zaini Misrin. Kasus hukuman mati dinilai tak akan mempengaruhi hubungan kedua negara. 

Pengamat Hubungan Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, Arab Saudi memiliki kedaulatan dalam mengatur hukum di negaranya sendiri.  Karena itu, dalam hal kasus hukuman mati Muhammad Zaini Misrin, pemerintah Indonesia tidak bisa mencampuri keputusan yang dilakukan pemerintah Arab Saudi. 

"Langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia sudah tepat dengan memanggil duta besar Arab Saudi dan menyampaikan protes. Kita harus menghargai kedaulatan setiap negara," ujarnya dalam siaran pers, Senin (26/3). 

Guru Besar Universitas Indonesia ini juga menyarankan supaya pemerintah tidak salah langkah apalagi sampai berniat memutus hubungan kedua negara.  Jika hal itu terjadi, maka yang rugi adalah Indonesia. Apalagi, kata dia, hubungan dua negara terlihat makin mesra setelah kunjungan Raja Arab Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud. Bahkan, kunjungan Raja Salman ke Indonesia mendapatkan sambutan yang meriah.