REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai memiliki kekuatan dan kewenangan yang rentan untuk dijadikan pendulang suara oleh calon yang akan bertarung dalam pemilu. Untuk itu ASN dituntut tetap netral dan mengkedepankan sikap profesionalisme.
"Setiap penyelenggaraan pemilu, baik pilkada, pileg, ataupun pilpres, birokrat atau ASN menjadi pihak yang sering mendapat sorotan. Isu netralitas ASN menjadi salah satu objek pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu, tapi juga oleh masyarakat," kata Sekda Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar, ketika membuka kegiatan Sosialisasi Netralisasi ASN di lingkungan Pemkab Indramayu, di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Selasa (27/3).
Bahtiar menilai dengan kekuatan dan kewenangan yang dimilikinya, ASN memang sangat rentan untuk dipengaruhi dan mempengaruhi serta berpihak pada salah satu pasangan calon. Terlebih sosok ASN di daerah pelosok, dimana pendidikan politik masyarakatnya tidak sebanyak dan semudah di daerah perkotaan.
Bahtiar pun mengingatkan agar ASN bersikap netral dalam pemilu. Sebab ada sanksi yang sudah disiapkan bagi ASN yang tidak netral.
Kepala Bagian Otonomi Daerah Setda Indramayu, Zulkarnaen menambahkan, kegiatan Sosialisasi Netralisasi ASN dihadiri para kepala SKPD, pejabat eselon III dan IV, para staf dari masing-masing SKPD dan kecamatan.
"Kegiatan akan berlangsung sampai dengan Kamis (29/3) mendatang," terang Zulkarnen.
Dalam kegiatan itu juga hadir Ketua Panwaslu Kabupaten Indramay Nurhadi, serta Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Ristoyo.